1.
|
Pendidik
(Educator)
|
Sarjana
pendidikan yang memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, tanggung
jawab sebagai pendidik dalam bidang mata pelajaran Bahasa Inggris pada
jenjang pendidikan menengah dan menengah atas, baik jalur pendidikan formal
maupun non-formal dengan merancang dan menggunakan multimedia, serta
memanfaatkan media online baik secara langsung ataupun tidak langsung
(melalui perekaman video); dan memiliki ketarmpilan mengajar Bahasa Indonesia untuk penutur asing baik
di dalam ataupun luar negeri yang berkepribadian baik, transformatif,
berpengetahuan luas dan inovatif di bidangnya serta mampu mengembangkan keprofesiannya
secara berkelanjutan dengan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
|
2.
|
Praktisi Bahasa
(Linguist)
|
Sarjana pendidikan yang memiliki keterampilan
menerjemahkan teks umum, teks akademik, dan naskah karya sastra baik dari
Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris, maupun dari Bahasa Inggris ke Bahasa
Indonesia baik secara lisan maupun tertulis; serta mampu mengidentifikasi dan
menganalisis masalah mutu, relevansi, atau akses pembelajaran Bahasa Inggris
serta menyajikan beberapa alternatif solusi sebagai bahan pengambilan keputusan.
|
3.
|
Wirausahawan
(Edutechnopreneur)
|
Sarjana pendidikan yang
memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan manajerial,
tanggung jawab sebagai wirausahawan di bidang pendidikan Bahasa Inggris yang
menguasai dan mampu menerapkan prinsip-prinsip pengembangan program, mampu
merancang, melaksanakan, mengevaluasi, dan meningkatkan secara berkelanjutan.
|